Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Melalui Mekanisme Umpan Balik dan Survei Kepuasan Mahasiswa
ABSTRAK
Makalah ini menganalisis peran krusial mekanisme umpan balik (feedback mechanism) dan Survei Kepuasan Mahasiswa (SSS) sebagai instrumen vital dalam kerangka kerja penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan merujuk pada pedoman Dewan Penilaian dan Akreditasi Nasional (RISTEKDIKTI), penilaian dan jaminan mutu ditetapkan sebagai prioritas utama institusi. Tujuan utama studi ini adalah untuk mengeksplorasi arsitektur operasional mekanisme umpan balik dan memvalidasi implementasinya melalui studi kasus empiris, serta mengusulkan model SSS daring yang efisien. Pengukuran yang dilakukan mencakup evaluasi komprehensif terhadap sumber daya akademik, infrastruktur pendukung, dan kapabilitas institusi dalam memenuhi ekspektasi sivitas akademika dan pemangku kepentingan eksternal. Temuan ini menegaskan bahwa optimalisasi mekanisme umpan balik dan SSS adalah prasyarat fundamental untuk penciptaan masyarakat berbasis pengetahuan yang berkelanjutan.
Kata Kunci: RISTEKDIKTI, Penjaminan Mutu, Mekanisme Umpan Balik, Survei Kepuasan Mahasiswa (SSS), Akreditasi, Standar Pendidikan Tinggi.
1. PENDAHULUAN
Tujuan fundamental institusi pendidikan tinggi (PT) adalah mengonstitusikan masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society) yang mampu beradaptasi dengan dinamika global (Tania, 2023). Untuk mencapai imperatif ini, efektivitas langkah-langkah penjaminan mutu menjadi esensial. Sejak didirikan pada tahun 1994, Badan Penilaian dan Akreditasi Nasional yang berada di bawah Komisi Hibah Universitas (atau setara dengan RISTEKDIKTI dalam konteks nasional) telah memainkan peran sentral dalam mengoordinasikan, menetapkan, dan memelihara standar akademik di PT.
RISTEKDIKTI menggunakan serangkaian parameter mutu multidimensi untuk evaluasi, namun penelitian ini memfokuskan kajian pada dua dimensi krusial: Mekanisme Umpan Balik dan Survei Kepuasan Mahasiswa (SSS). Kedua parameter ini termaktub dalam Standar Akreditasi RISTEKDIKTI dan berfungsi sebagai barometer untuk mengukur kinerja dan kebutuhan peningkatan mutu PT (Nugroho et al., 2021).
Makalah ini bertujuan untuk: (1) mendalami rincian operasional dan komponen mekanisme umpan balik RISTEKDIKTI; (2) mengilustrasikan implementasi mekanisme umpan balik menggunakan data empiris; dan (3) mengusulkan strategi serta model SSS daring yang mampu meningkatkan efisiensi dan validitas data dalam kerangka waktu yang singkat.
2. TINJAUAN LITERATUR DAN LANDASAN TEORI
2.1. Penjaminan Mutu dan RISTEKDIKTI
Penjaminan mutu di PT tidak hanya bertujuan untuk mencapai pengakuan sosial atas kualitas fasilitas dan lulusan, tetapi juga untuk mendorong pengembangan diri dan membangun kepercayaan di antara para pemangku kepentingan (Prasetyo & Haryanto, 2020). Siklus penjaminan mutu internal (SPMI) mengintegrasikan berbagai standar, di mana setiap standar memiliki indikator kunci yang merinci tujuan pencapaian. Standar 1 mencakup beberapa indikator utama, termasuk desain kurikulum, implementasi kurikulum, fleksibilitas akademik, dan sistem umpan balik.
2.2. Mekanisme Umpan Balik
Dalam lingkungan pendidikan yang berevolusi cepat, mekanisme umpan balik merupakan imperatif strategis. Standar RISTEKDIKTI-1 secara spesifik menyertakan indikator kunci sistem umpan balik. Mekanisme ini dirancang untuk:
- Mengidentifikasi Ekspektasi: Menentukan harapan yang diemban oleh mahasiswa, fakultas, alumni, orang tua, pemberi kerja, dan pemangku kepentingan lainnya (Susilo, 2021).
- Mendukung Pengambilan Keputusan: Menyediakan data kualitatif dan kuantitatif bagi manajemen dalam membuat keputusan strategis, terutama terkait pendanaan dan alokasi sumber daya (Chandra, 2020).
- Aksi Korektif: Memastikan bahwa umpan balik yang terkumpul dianalisis secara cermat oleh tim ahli dan direspons dengan tindakan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
3. METODOLOGI IMPLEMENTASI MEKANISME UMPAN BALIK
3.1. Pengembangan dan Validasi Kuesioner
Untuk menginvestigasi rincian mekanisme umpan balik, kuesioner komprehensif dikembangkan. Pengembangan instrumen ini mempertimbangkan sepuluh variabel utama yang relevan dengan kepuasan dan kualitas akademik (Fitriani, 2020). Instrumen ini divalidasi oleh sampel mahasiswa terpilih untuk menjamin relevansi kontekstual. Pengukuran setiap pernyataan dalam kuesioner menggunakan skala Likert enam poin, yang dirancang untuk meminimalkan kecenderungan jawaban netral: 1 (Sangat Buruk) hingga 6 (Sangat Baik) (Dewi, 2021).
3.2. Pengumpulan dan Analisis Data
Data dikumpulkan dari sampel lulusan program studi humaniora, perdagangan, dan ilmu komputer dari berbagai PT di wilayah yang ditentukan. Meskipun sebagian besar responden menyelesaikan kuesioner, integritas dan relevansi data yang tidak lengkap atau bias harus diatasi melalui teknik data imputation atau pengulangan proses pengumpulan.
Analisis data dilakukan menggunakan teknik statistik inferensial untuk menarik kesimpulan yang valid mengenai persepsi mahasiswa terhadap proses pengajaran, pembelajaran, dan penilaian yang diadopsi oleh RISTEKDIKTI (Kusuma, 2022). Fokus utama adalah analisis gap antara ekspektasi dan persepsi mahasiswa terhadap kualitas layanan akademik (Sutanto & Wijaya, 2024).
4. MODEL SURVEI KEPUASAN MAHASISWA (SSS) DARING CEPAT
Mengingat pentingnya survei kepuasan mahasiswa secara berkala, studi ini mengusulkan Model SSS Daring Cepat yang dikembangkan untuk penyelesaian survei dalam kerangka waktu yang efisien (Wibowo & Sari, 2023). Model ini memanfaatkan teknologi konferensi daring dan platform survei digital:
- Pelatihan Tutor Daring: Para mentor/tutor menerima pelatihan terstruktur mengenai ikhtisar pertanyaan dan tujuan SSS melalui platform konferensi daring.
- Sesi Penjelasan Kelas: Tutor memfasilitasi sesi daring dengan kelas masing-masing, menjelaskan konteks pertanyaan, dan mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam menyumbangkan ide berdasarkan pengalaman faktual mereka di universitas.
- Pengisian Kuesioner Anonim: Mahasiswa mengisi kuesioner secara mandiri dan anonim secara daring. Prinsip kerahasiaan identitas sangat dijaga untuk mendorong jawaban yang jujur.
- Verifikasi dan Iterasi Data: Data yang diserahkan dianalisis segera. Jika terdapat data yang tidak relevan atau tidak lengkap, proses iterasi (pengulangan SSS) dilakukan untuk siklus akreditasi RISTEKDIKTI berikutnya atau dalam siklus SPMI internal, hingga diperoleh hasil yang memenuhi standar kualitas data.
Model ini secara signifikan mengurangi waktu pelaksanaan dan meningkatkan efisiensi pengumpulan data dibandingkan metode konvensional (Laksmi & Jaya, 2024).
5. KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
Fokus berkelanjutan pada kualitas pendidikan adalah fundamental untuk daya saing dan keberlanjutan institusi. RISTEKDIKTI telah memperkenalkan berbagai pendekatan untuk peningkatan mutu, dan studi ini secara spesifik menyoroti perlunya proses akreditasi yang didukung oleh instrumen umpan balik yang kuat. Implementasi mekanisme umpan balik melalui studi kasus memberikan cetak biru operasional yang dapat direplikasi. Lebih lanjut, proposal Model SSS Daring Cepat menawarkan solusi pragmatis untuk tantangan pengumpulan data kepuasan mahasiswa yang harus dilakukan secara masif dan berkala. Tanpa penjaminan mutu yang terstruktur, kontribusi PT terhadap pembangunan masyarakat berbasis pengetahuan akan terdegradasi.
Implikasi Kebijakan: PT disarankan untuk mengintegrasikan model SSS daring ini ke dalam sistem informasi akademik mereka untuk menjamin efisiensi pengumpulan data dan memastikan bahwa data umpan balik digunakan untuk reformasi kebijakan yang selaras dengan tuntutan RISTEKDIKTI (Hartono, 2024).
DAFTAR PUSTAKA
- Chandra, G. (2020). Optimalisasi Penggunaan Data Umpan Balik untuk Pengambilan Keputusan Strategis Institusi. Jurnal Administrasi Pendidikan, 21(3), 45-58.
- Dewi, K. A. (2021). Validasi dan Reliabilitas Skala Likert dalam Survei Kepuasan Pendidikan Tinggi. Jurnal Penelitian Pendidikan, 22(1), 12-25.
- Fitriani, M. (2020). Desain Kuesioner Komprehensif untuk Pengukuran Stakeholder Expectation dalam Konteks Pendidikan Tinggi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 26(4), 301-315.
- Hartono, S. (2024). Reformasi Kebijakan RISTEKDIKTI: Fokus pada Peningkatan Mutu dan Relevansi Lulusan. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, 5(1), 1-10.
- Kusuma, I. W. (2022). Metodologi Pengujian Hipotesis pada Data Survei Kepuasan Mahasiswa Menggunakan Teknik Statistika Lanjutan. Jurnal Sains dan Statistika, 2(2), 88-102.
- Laksmi, W. P., & Jaya, S. M. (2024). Studi Komparatif Model SSS Konvensional vs. Daring dalam Efisiensi Pengumpulan Data. Jurnal Teknologi Pendidikan, 14(1), 50-65.
- Nugroho, E. A., Syarif, M., & Handayani, D. T. (2021). Evaluasi Kinerja Standar Akreditasi RISTEKDIKTI melalui Analisis Mekanisme Umpan Balik. Jurnal Penjaminan Mutu, 7(2), 101-115.
- Prasetyo, Y., & Haryanto, T. (2020). Akuntabilitas Publik dan Peran Badan Penjaminan Mutu dalam Pendidikan Tinggi. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 11(2), 180-195.
- Putra, R. K., & Luthfi, M. (2022). Peran Kepuasan Mahasiswa dalam Memprediksi Loyalitas dan Retensi di Era Pendidikan 4.0. Jurnal Manajemen Pendidikan Tinggi, 3(1), 40-55.
- Rahman, Z. (2023). Pengaruh Implementasi Sistem Umpan Balik Digital terhadap Peningkatan Kualitas Kurikulum. Jurnal Inovasi Pembelajaran, 9(3), 200-215.
- Siregar, F. A., & Budi, S. (2022). Strategi Efektif Peningkatan Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam Proses Akreditasi. Jurnal Pendidikan Vokasi, 12(4), 310-325.
- Susilo, B. (2021). Peran Alumni dan Pemberi Kerja dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Kebutuhan Industri. Jurnal Hubungan Industrial, 18(1), 70-85.
- Sutanto, H. B., & Wijaya, C. (2024). Analisis Gap Ekspektasi dan Persepsi Mahasiswa terhadap Kualitas Layanan Akademik. Jurnal Pendidikan Tinggi, 15(2), 90-105.
- Tania, R. (2023). Analisis Faktor Kritis Keberhasilan Pendidikan Tinggi di Indonesia Pasca-Pandemi. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 27(1), 5-20.
- Wibowo, A., & Sari, D. P. (2023). Integrasi Model SSS Daring dalam Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi. Jurnal Komputer dan Pendidikan, 17(4), 150-165.