Survei Kepuasan Mahasiswa Program Doktoral

Pemanfaatan Media Sosial untuk Diseminasi Akademik dan Penjaminan Mutu Institusi: Survei Kepuasan Mahasiswa Program Doktoral

ABSTRAK

Makalah ini mengkaji interaksi sinergis antara pemasaran digital—khususnya melalui media sosial—dan praktik penjaminan mutu institusi pendidikan tinggi (PT), dengan memfokuskan studi kasus pada Survei Kepuasan Mahasiswa Program Doktoral. Media sosial telah bertransformasi menjadi saluran krusial untuk diseminasi hasil penelitian, pembangunan reputasi akademik (brand equity), dan rekrutmen pascasarjana. Di sisi lain, kepuasan mahasiswa doktoral merupakan indikator utama kualitas program dan tingkat retensi. Penelitian ini mengusulkan kerangka kerja untuk mengintegrasikan metrik kinerja media sosial (social media metrics) dengan data kualitatif dan kuantitatif dari Survei Kepuasan Mahasiswa Doktoral (SSMD). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi gap antara layanan akademik yang diberikan dan ekspektasi mahasiswa level tertinggi, sehingga menghasilkan rekomendasi strategis berbasis data guna meningkatkan mutu program studi dan efektivitas komunikasi pemasaran digital PT.

Kata Kunci: Pemasaran Digital, Media Sosial, Kepuasan Mahasiswa Doktoral, Penjaminan Mutu, Diseminasi Akademik, Ekuitas Merek Institusi.

1. PENDAHULUAN

Ekosistem pendidikan tinggi global berada dalam fase digitalisasi yang akseleratif. Institusi tidak hanya berkompetisi dalam kualitas pengajaran dan penelitian, tetapi juga dalam visibilitas dan reputasi di ranah daring. Fenomena ini menggarisbawahi urgensi penerapan pemasaran digital (PD) sebagai instrumen strategis untuk menjangkau pemangku kepentingan, terutama calon mahasiswa pascasarjana dan industri (Hadi & Wirawan, 2021). Media sosial (MS), dengan kapabilitasnya dalam memfasilitasi komunikasi dua arah, telah menjadi kanal utama bagi diseminasi luaran akademik (academic output) dan pembentukan persepsi publik (Rahman, 2023).

Pada saat yang sama, kepuasan mahasiswa program doktoral (Ph.D. student satisfaction) menjadi variabel penentu keberhasilan program pascasarjana. Mahasiswa doktoral memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap kualitas fasilitas, bimbingan, dan lingkungan riset komparatif (Wibowo & Sari, 2023). Kegagalan dalam memenuhi ekspektasi ini dapat mengakibatkan tingkat attrition (penurunan) yang tinggi dan kerusakan reputasi institusi (Putra & Luthfi, 2022).

Makalah ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana PT dapat memanfaatkan sinyal dari media sosial (PD) dan data internal dari Survei Kepuasan Mahasiswa Doktoral (Penjaminan Mutu) untuk menciptakan strategi holistik yang mendukung kualitas program dan memperkuat ekuitas merek institusi.

2. TINJAUAN LITERATUR DAN KONSEP KUNCI

2.1. Peran Media Sosial dalam Pemasaran Digital Pendidikan Tinggi

Pemasaran digital dalam konteks PT mencakup seluruh upaya daring untuk mempromosikan program studi, menarik calon mahasiswa, dan membangun citra institusi. Media sosial memainkan peran multifungsi:

  1. Diseminasi Konten Akademik: MS digunakan untuk mempromosikan publikasi jurnal, konferensi, dan pencapaian riset, yang secara langsung meningkatkan academic visibility (Susilo, 2021).
  2. Electronic Word-of-Mouth (E-WOM): Ulasan, komentar, dan diskusi di MS secara signifikan memengaruhi keputusan calon mahasiswa. E-WOM positif berfungsi sebagai validasi mutu eksternal (Siregar & Budi, 2022).
  3. Rekrutmen dan Keterlibatan: Platform seperti LinkedIn atau grup Facebook/Telegram digunakan untuk menargetkan dan melibatkan audiens spesifik pascasarjana secara efektif dan efisien (Chandra, 2020).

2.2. Dimensi Kepuasan Mahasiswa Program Doktoral

Berbeda dengan program sarjana, SSMD harus mengukur dimensi yang lebih spesifik dan kompleks. Menurut Sutanto & Wijaya (2024), dimensi kepuasan doktoral utama meliputi:

  • Kualitas Pembimbingan dan Mentoring (Supervisory Quality).
  • Ketersediaan Sumber Daya dan Infrastruktur Riset.
  • Dukungan Finansial dan Fasilitas Pelatihan.
  • Iklim Akademik dan Komunitas Riset.
  • Relevansi Kurikulum dan Fleksibilitas Program.

Penggunaan instrumen yang tepat, seperti skala Likert 6-poin, direkomendasikan untuk meningkatkan sensitivitas pengukuran dan menghindari bias jawaban netral (Dewi, 2021).

3. METODOLOGI INTEGRASI DAN PENGUKURAN MUTU

3.1. Pengembangan Instrumen SSMD

Untuk memastikan validitas kontekstual, instrumen SSMD harus mempertimbangkan sepuluh variabel utama yang relevan dengan kebutuhan riset tingkat doktoral (Fitriani, 2020). Fokus ditekankan pada evaluasi proses pengajaran, pembelajaran, dan penilaian yang diadopsi oleh RISTEKDIKTI.

3.2. Integrasi Data Umpan Balik

Data dari SSMD (internal) harus disandingkan dengan data kinerja media sosial (eksternal), seperti metrik keterlibatan (engagement rate), sentimen analisis, dan jangkauan konten akademik.

$$\text{Strategi Mutu Total} = f(\text{SSMD Internal Data}, \text{Social Media Intelligence})$$

Data internal (SSS) mengidentifikasi kelemahan program (misalnya, kualitas bimbingan), sementara data eksternal (MS) mengukur bagaimana kelemahan atau keunggulan tersebut dipersepsikan dan disebarkan oleh publik (Laksmi & Jaya, 2024).

3.3. Analisis Gap dan Aksi Korektif

Analisis data dilakukan menggunakan teknik statistik inferensial (Kusuma, 2022) dengan fokus utama pada Analisis Gap Ekspektasi vs. Persepsi (Sutanto & Wijaya, 2024). Hasil dari analisis ini memicu Aksi Korektif yang terukur:

  • Jika gap negatif: Manajemen harus segera mengambil tindakan perbaikan substansial pada komponen program studi yang bermasalah.
  • Aksi korektif ini kemudian dikomunikasikan melalui media sosial (Pemasaran Digital) untuk memperbaiki persepsi publik dan menegaskan komitmen institusi terhadap mutu.

4. MODEL SSMD DARING CANGGIH

Untuk mengatasi tantangan pengumpulan data dari populasi doktoral yang tersebar dan sibuk, diusulkan Model SSMD Daring yang canggih (Wibowo & Sari, 2023). Model ini, mirip dengan sistem umpan balik digital (Rahman, 2023), menjamin anonimitas, efisiensi waktu, dan integritas data:

  1. Format Anonim dan Terenkripsi: Kuesioner diisi secara mandiri melalui platform survei digital yang menjamin kerahasiaan identitas, mendorong jawaban yang jujur.
  2. Sesi Bimbingan Asinkron: Alih-alih pertemuan kelas, digunakan modul bimbingan video asinkron untuk menjelaskan konteks pertanyaan, mengurangi bias dan memastikan pemahaman yang seragam.
  3. Verifikasi Otomatis dan Iterasi: Sistem memverifikasi relevansi data yang masuk secara otomatis. Jika terdapat anomali atau ketidaklengkapan, sistem akan memicu notifikasi untuk pengulangan pengisian (Iterasi Data) hingga hasilnya memenuhi standar kualitas data.

5. KESIMPULAN DAN IMPLIKASI

Fokus institusi pada peningkatan mutu doktoral adalah fundamental untuk mempertahankan reputasi dan daya saing. Media sosial merupakan force multiplier yang memperkuat upaya PD dan diseminasi akademik. Integrasi data Survei Kepuasan Mahasiswa Doktoral dengan intelijen media sosial memungkinkan institusi untuk melakukan reformasi kebijakan yang selaras dengan ekspektasi stakeholder tingkat tinggi (Hartono, 2024). Tanpa sistem penjaminan mutu yang terstruktur dan didukung oleh strategi komunikasi digital yang efektif, kontribusi PT terhadap pembangunan masyarakat berbasis pengetahuan akan terdegradasi.

Implikasi Kebijakan: PT disarankan untuk membentuk tim gabungan Quality Assurance dan Digital Marketing untuk menganalisis data kepuasan mahasiswa secara silang dan memastikan bahwa perbaikan mutu program segera direfleksikan dalam narasi dan komunikasi di platform digital.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Chandra, G. (2020). Optimalisasi Penggunaan Data Umpan Balik untuk Pengambilan Keputusan Strategis Institusi. Jurnal Administrasi Pendidikan, 21(3), 45-58.
  2. Dewi, K. A. (2021). Validasi dan Reliabilitas Skala Likert dalam Survei Kepuasan Pendidikan Tinggi. Jurnal Penelitian Pendidikan, 22(1), 12-25.
  3. Fitriani, M. (2020). Desain Kuesioner Komprehensif untuk Pengukuran Stakeholder Expectation dalam Konteks Pendidikan Tinggi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 26(4), 301-315.
  4. Hadi, S., & Wirawan, A. (2021). Peran Pemasaran Digital dalam Strategi Rekrutmen Mahasiswa Pascasarjana. Jurnal Manajemen Pendidikan Tinggi, 4(2), 110-125.
  5. Hartono, S. (2024). Reformasi Kebijakan RISTEKDIKTI: Fokus pada Peningkatan Mutu dan Relevansi Lulusan. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, 5(1), 1-10.
  6. Kusuma, I. W. (2022). Metodologi Pengujian Hipotesis pada Data Survei Kepuasan Mahasiswa Menggunakan Teknik Statistika Lanjutan. Jurnal Sains dan Statistika, 2(2), 88-102.
  7. Laksmi, W. P., & Jaya, S. M. (2024). Studi Komparatif Model SSS Konvensional vs. Daring dalam Efisiensi Pengumpulan Data. Jurnal Teknologi Pendidikan, 14(1), 50-65.
  8. Nugroho, E. A., Syarif, M., & Handayani, D. T. (2021). Dampak Media Sosial pada Reputasi Institusi Pendidikan Tinggi di Indonesia. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 10(3), 250-265.
  9. Prasetyo, Y., & Haryanto, T. (2020). Akuntabilitas Publik dan Peran Badan Penjaminan Mutu dalam Pendidikan Tinggi. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 11(2), 180-195.
  10. Putra, R. K., & Luthfi, M. (2022). Peran Kepuasan Mahasiswa dalam Memprediksi Loyalitas dan Retensi di Era Pendidikan 4.0. Jurnal Manajemen Pendidikan Tinggi, 3(1), 40-55.
  11. Rahman, Z. (2023). Pengaruh Implementasi Sistem Umpan Balik Digital terhadap Peningkatan Kualitas Kurikulum. Jurnal Inovasi Pembelajaran, 9(3), 200-215.
  12. Siregar, F. A., & Budi, S. (2022). Strategi Efektif Peningkatan Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam Proses Akreditasi. Jurnal Pendidikan Vokasi, 12(4), 310-325.
  13. Susilo, B. (2021). Peran Alumni dan Pemberi Kerja dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Kebutuhan Industri. Jurnal Hubungan Industrial, 18(1), 70-85.
  14. Sutanto, H. B., & Wijaya, C. (2024). Analisis Gap Ekspektasi dan Persepsi Mahasiswa terhadap Kualitas Layanan Akademik. Jurnal Pendidikan Tinggi, 15(2), 90-105.
  15. Wibowo, A., & Sari, D. P. (2023). Integrasi Model SSS Daring dalam Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi. Jurnal Komputer dan Pendidikan, 17(4), 150-165.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *